Memakamkan Jenazah
Tata Cara Meletakkan Mayit di Liang Lahat, Menghadapkan ke Kiblat, Melepas Tali, dan Menimbun Tanah
Tasbih Digital
Target: 33xKeutamaan & Fadhilah
Rasulullah SAW bersabda tatkala meletakkan jenazah ke liang kubur: 'Bismillāhi wa 'alā millati Rasūlillāh' (Dengan nama Allah dan atas agama Rasulullah SAW). Menghormati jasad mukmin saat dikuburkan sama wajibnya dengan menghormatinya saat masih hidup.
Tanya Jawab Seputar Bacaan Ini
Sebagaimana dianjurkan oleh para ulama dan tercantum dalam naskah Majmu' Syarif Kamil, waktu utama untuk membaca doa dan wirid ini adalah setelah shalat fardhu (khususnya Subuh dan Maghrib), sepertiga malam terakhir, atau pada malam Jumat.
Dalam naskah standar Edisi Jumanatul 'Ali-ART Bandung (2007), bacaan ini tercetak pada halaman 310 (bertepatan dengan halaman PDF 327 sesuai rumus presisi PDF = Halaman + 17).
Simbol tersebut merupakan kaidah fonografi santri naskah asli Majmu' Syarif Kamil. Huruf ø menandakan vokal tebal (tafkhim), sedangkan tanda circumflex dan titik bawah membedakan makhraj huruf hijaiyah agar bacaan tetap tepat dan sah secara tajwid.
Kebenaran Naskah Terverifikasi 1:1
Seluruh susunan kata Arab, harakat, dan transliterasi telah diaudit secara seksama berdasarkan naskah fisik Majmu' Syarif Kamil (Penerbit Jumanatul 'Ali-ART Bandung 2007) dengan rujukan 355 halaman. 100% bebas dari sisipan iklan dan bebas biaya langganan.